Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi memulai Reses Ketiga Tahun Sidang 2026. Agenda krusial untuk menyerap langsung aspirasi konstituen ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 26 hingga 28 Oktober 2026
Hari ini Selasa, 27 Oktober 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Tedy Setiadi., menggelar kegiatan Reses Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 di Dua ( 2 ) lokasi yaitu di Gedung MI Citiis Kecamatan Parakansalak dan Kp. Cipari Desa cisaat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Gerindra itu untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa, bersama puluhan warga yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok majelis taklim, kader Partai Gerindra, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Tedy Setiadi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu langsung dalam agenda Reses Ketiga Tahun Sidang 2026. Tujuan utama saya datang ke sini adalah untuk mendengarkan. Saya ingin mendengar langsung dari Bapak Ibu semua, apa yang menjadi kebutuhan, apa yang menjadi keluhan, dan apa harapan untuk pembangunan di wilayah kita,” ujar Tedy.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses akan menjadi bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan dan pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Di momen Reses ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedy Setiadi memberikan bantuan langsung untuk anak yatim yang kurang mampu sehingga pendidikan nya terputus akibat kekurangan Ekonomi yang berada di Kp. Cipari Desa cisaat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 2.000.000,-00 yang dikeluarkan dari uang pribadi.
” Mudah – mudahan dengan bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk meringankan beban keluarga anak yatim yang kurang mampu mengakibatkan putus sekolah” ungkapnya.
Reporter : Aulia RH,S.Pd.I







