Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Polres Sukabumi gelar press rilis terkait pengungkapan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan berbagai kasus asusila di wilayah hukum Polres Sukabumi pada hari ini Jum’at, 14 Februari 2025.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr.Samian yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Hartono kepada para awak media mengatakan,”Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda dua, dimana para pelaku melaksanakan operasinya di wilayah Palabuhanratu. Selain barang bukti kunci T, ada barang bukti kendaraan roda dua dengan merk Honda Beat, Honda Scoopy dan Yamaha Mio.
“Modus operandinya yaitu mengincar kendaraan di parkiran, dan setelah meyakinkan pemilik kendaraan sudah jauh, baru mereka melakukan aksinya,barang bukti berupa konci T digunakan untuk merusak lubang kunci starternya juga ikut diamankan ada beberapa unit motor yang diamankan di Mapolres Sukabumi,”.
“bila ada masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraan roda dua maka silakan mengkrosceknya dengan membawa indentitas dan surat surat penting kendaraan roda dua nya, silakan berkoordinasi dengan petugas satreskrim polres Sukabumi,”terangnya.
adapun salah satu motor barang bukti yang dikenali warga bernama Usman alias Yasmin asal dari desa Cikakak kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi,tidak lama setelah press rilis siang itu langsung di berikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP.Dr.Samian kepada Usman alias Yasmin warga masyarakat korban pencurian yang pelakunya telah meringkuk di Mapolres Sukabumi, Ucapan terimakasih kepada Kapolres Sukabumi beserta Satreskrim Polres Sukabumi yang telah bekerja luar biasa, Alhamdulillah hanya dalam 3 hari motor yang dicuri sudah bisa kembali,saya akan membawa motor saya pulang namun bila dibutuhkan saya siap berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Karena motor ini bagaimanapun masih barang bukti dari 2 pelaku yang telah dibekuk Petugas khususnya oleh Satreskrim unit Jatanras Polres Sukabumi,”pungkasnya
Reporter : R Iyan Sapta Nurdiansyah,SE