Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Masuk di tahun 2025, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi yang berkantor pusat di Jalan Karang Tengah-Cirendeu, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mengadakan program “Pasang Baru, Bebas Biaya Pemasangan”.
Adapun kriteria calon pelanggan baru Perumda AM TJM yang dapat mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
– Listrik maksimal 1.300 Watt
– Fotokopi rekening listrik
– Fotokopi KT
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Materai 10.000 (1 buah)
– Sudah ada jaringan pipa PDAM
– Membayar jaminan 1 bulanan rekening air  bersih sebesar Rp. 95.500,-
– Pemakaian air maksimal 10 M3 untuk      rekening bulan pertama.
Bagi warga masyarakat yang ingin mengajukan pemasangan baru, silahkan langsung datang ke Kantor Cabang Perumda AM TJM diwilayah masing-masing.
Reporter : Alamsyah