spot_img
Friday, August 28, 2026
spot_img
HomeNasionalKetua DPR RI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Target Penyelesaian RUU Perampasan Aset

Ketua DPR RI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Target Penyelesaian RUU Perampasan Aset

-

Jakarta,Bossnewsmedia.com – Kepastian penyelesaian RUU Perampasan Aset adalah komitmen yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kamis (27/8) ini, Rapat Paripurna DPR RI menetapkan target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Usai paripurna, bersama Pimpinan DPR lainnya, Bapak Saan Mustopa dan Bapak Cucun Ahmad Syamsurizal, saya menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyerap aspirasi mereka. Kami akan memberikan salinan risalah paripurna sebagai pegangan, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat mengawasi proses pembahasan.

DPR menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, dan memastikan proses legislasi ini berjalan sesuai komitmen.

Jakarta, 27 Agustus 2026

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending