spot_img
Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeSukabumiKabar Gembira, Akan Diberlakukannya Pemberian Pembebasan Tunggakan Sebagian Pokok dan Sanksi...

Kabar Gembira, Akan Diberlakukannya Pemberian Pembebasan Tunggakan Sebagian Pokok dan Sanksi Administratif

-

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Pengumuman penting bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi bahwasannya akan diberlakukan pemberian pembebasan tunggakan sebagian dan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan diatas tujuh tahun serta pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending