spot_img
Friday, November 22, 2024
spot_img
HomePolitikPelantikan KPPS di Aula Desa Bojonggenteng dihadiri Kepala Desa Yudi Wahyudi,ST

Pelantikan KPPS di Aula Desa Bojonggenteng dihadiri Kepala Desa Yudi Wahyudi,ST

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Penjelasan mengenai KPPS sendiri terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9). Sementara tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1) dan (3). KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.Seperti yang sedang dilaksanakan Pelantikan KPPS sebanyak 29 TPS di desa Bojonggenteng kec.Bojonggenteng Sukabumi Jawa Barat.Kamis,(25/1/24).

Dalam Pelantikan KPPS tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bojonggenteng Yudi Wahyudi,S.T,Babinsa,PPK,Ketua KPPS beserta jajarannya dan Para Ketua KPPS beserta Anggotanya.

Kegiatan Pelantikan tersebut sekaligus Bimtek Pelaksanaan Pemungutan suara dan Simulasi diakhiri dengan penanaman Pohon.

Yudi Wahyudi dalam sambutannya mengatakan ” Selamat kepada KPPS yang telah dilantik dan selamat bertugas semoga kita semua selalu diberikan keberkahan dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan” tandasnya.

Ketua KPPS Sopyan Sopandi dalam sambutannya menyampaikan dan memaparkan tugas dari KPPS

” Selamat kepada KPPS yang sudah dilantik semoga kegiatan Pemilu di Tahun 2024 ini lancar dan sukses ” pungkasnya.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut dilakukan dengan penuh hikmat dan janji KPPS menjalankan tugas dengan jujur adil dan terbuka, diawali dengan pembacaan doa pembuka dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Jingle Pemilu 2024,Bimtek,simulasi dan diakhiri dengan Do’a penutup.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending