spot_img
Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeDaerahOrmas PP Ciamis Menolak Keras Pembangunan Mini Shocer Yang Diduga Tidak Mengantongi...

Ormas PP Ciamis Menolak Keras Pembangunan Mini Shocer Yang Diduga Tidak Mengantongi Izin

-

Ciamis,Bossnewsmedia.com – Ormas pemuda Pancasila PP Ciamis menolak keras terhadap pembangunan Mini Shocer yang akan dibangun di wilayah Cihaurbeuti kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis Jabar karena di sinyalir tidak mengantongi ijin dari dinas perijinan kabupaten dan propinsi hal tersebut di sampaikan oleh organisasi Pemuda Pancasila PAC kecamatan Cihaurbeuti  Ciamis pada hari Senin tanggal 13 November 2023 yang di tunjuk untuk mewakili berbagai ormas dan LSM yang ada di Cihaurbeuti .

Senin,(13/11/23).

Penolakan keras di sampaikan oleh ketua PAC Pemuda Pancasila Agus Salim, membenarkan kepada Bossnewsmedia.com

” pembangunan Mini Shocer dan kuliner tersebut harus di tutup sementara karena tidak mengantongi ijin lengkap sebagai mana yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dan peraturan pemerintah pusat dan tata ruang sesuai dengan Perda kabupaten Ciamis ” tandasnya.

Agus mengatakan ” kami menyayangkan terhadap pemerintahan desa kecamatan seolah-olah mendukung terhadap pembangunan yang di duga menyalahi aturan dan bisa merugikan masyarakat tentang lingkungan hidup ” pungkasnya.

Masih kata Agus ” Biarpun tanah tersebut tanah milik desa Cihaurbeuti kecamatan Cihaurbeuti yang di sewakan kepada pengusaha yang akan di bangun untuk  mini shocer dan kuliner itu sangat bagus akan tetapi jika para pengusaha sudah tidak menerapkan peraturan tentang ijin maka pemerintah Ciamis di duga  melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat,yang seharusnya di tempuh perijinannya seperti  dari kementrian supaya  jangan sampai terjadi  pembangunan berjalan ijin nya di belakangkan ” ungkapnya lagi.

” Didaerahpun harusnya perijinan di tempuh sebelum di laksanakan seperti halnya IMB adalah sebuah produk hukum yang berisi perijinan yang di berikan oleh kepala daerah kepada pemilik bangunan tersebut untuk membangun baru mengubah perluasan mengurangi rawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku ” tutup ketua PAC pemuda Pancasila Kec.Cihaurbeuti.

Hal yang sama yang di sampaikan oleh kepala kesatuan tugas bongkar kasus Tendi Supendi menyampaikan

” kepada para pengusaha agar para mengusaha tetap mengedepankan aturan dan perundang-undangan dalam hal pembangunan di wilayah Ciamis sekitarnya,sayapun berharap kepada pihak pemerintah kabupaten Ciamis provinsi Jawa Barat agar segera mengevaluasi terhadap oknum pengusaha agar tidak melanggar hukum dan kepada aparatur penegak hukum baik satpol PP sebagai penegak perda kabupaten Ciamis harus mengambil tindakan turun ke lokasi yang di sinyalir pembangunan tersebut tidak mengantongi ijin, dan kami sangat mendukung kepada sahabat kami dari ormas Pemuda Pancasila, GMBI dan GIBAS untuk terus berjuang untuk masyarakat agar para pengusaha tetap mematuhi aturan yang berlaku ” tuturnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending