spot_img
Sunday, November 17, 2024
spot_img
HomePolitikMK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Bacaleg: Harapan Kami Berjuang Meraih Suara di...

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Bacaleg: Harapan Kami Berjuang Meraih Suara di Masyarakat

-

 

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Bakal calon legislatif (bacaleg) bukan urutan no 1 di wilayah Sukabumi menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dengan sistem terbuka.

Keputusan MK yang menetapkan sistem pemilu di tahun 2024 mendatang dengan memilih langsung para calon legislatif dan tidak memilih partai, menjadi angin segar bagi bacaleg yang ditempatkan di nomor urut belakang.

Salah satu bacaleg PDIP Kabupaten Sukabumi, Eka Lesmana (40) yang mendapat nomor urut 7 untuk daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Tegalbuleud, Cibitung, Ciemas, Ciracap Jampangkulon, Surade, Cimangu, Kalibunder dan Waluran, menganggap ini merupakan keputusan yang tepat dilakukan MK.

“Dengan sistem terbuka ini, kami para bacaleg yang bukan nomor 1 mendapatkan harapan dapat meraih suara sebanyak-banyaknya untuk meraih kursi di DPRD” ujar Eka Kamis (15/6/2023).

 

Dengan kata lain, lanjut Eka, dirinya siap bersaing dengan bacaleg lain untuk turun ke langsung ke lapangan dalam mensosialisasikan program-programnya. Bahkan dirinya siap mengorbankan seluruh tenaga, pemikiran dan hartanya untuk meraih suara di masyarakat.

“Berbeda ketika sistem pemilu tertutup, kami mungkin malas-malasan untuk sosialisasi, karena nomor urut pertama yang diuntungkan. Jadi kami berpikir kembali ketika akan all out turun di masyarakat menyampaikan program kerja kami,” ujar Eka.

Senada dengan Eka, bacaleg PDIP Kota Sukabumi, Anita Fajarianti (41) yang mendapatkan nomor urut 7 untuk dapil 2 di wilayah Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu (bacile), merasa bersyukur atas keputusan MK yang menetapkan sistem pemilu terbuka.

“Alhamdulillah hari ini keputusan MK dipilih secara terbuka, terus terang saya sebagai bacaleg dari dapil 2, sungguh sangat apresiasi dan memang ini keinginan kami tentunya bagi bacaleg Kota Sukabumi,” ujar Anita yang akrab disapa Mamih.

Menurut Anita, sistem pemilu terbuka merupakan yang paling benar, karena langsung dipilih oleh masyarakat yang merasakan bagaimana penilaian mereka terhadap bacalegnya.

“Sangat luar biasa keputusan MK, tadinya saya merasa berkurang ketika ada berita MK masih belum menentukan sistem pemilu, beberapa kegiatan saya terjun ke masyarakat dihentikan terlebih dahulu. Pada akhirnya karena sistem pemilu terbuka, saat ini, sekarang ini, saya semangat kembali untuk menuju kemenangan,” ujar Anita.

Reporter : Boy

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending