spot_img
Wednesday, July 29, 2026
spot_img
HomeSukabumiHadiri Rapat Paripurna DPRD,Bupati : Dengan Penetapan Perda Semakin Memperkuat Tata Kelola...

Hadiri Rapat Paripurna DPRD,Bupati : Dengan Penetapan Perda Semakin Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Sekaligus Mendukung Terwujudnya Kab Sukabumi yang Mubarakah

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Bupati Sukabumi H Asep Japar memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat rampung.

Kepastian tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Selasa (28/7/2026).

Paripurna juga membahas pengambilan keputusan atas hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Dalam penyampaiannya, H Asep Japar menjelaskan bahwa dokumen Raperda yang sebelumnya telah disetujui bersama DPRD telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Menurutnya, seluruh catatan hasil evaluasi gubernur telah dibahas secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan yang dihasilkan menjadi dasar diterbitkannya keputusan pimpinan DPRD sebagai tahapan akhir sebelum Raperda resmi ditetapkan menjadi Perda.

“Seluruh tahapan telah dilalui sesuai mekanisme. Hasil evaluasi gubernur juga sudah ditindaklanjuti bersama DPRD, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 siap ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan.

Ia berharap pengesahan Raperda tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan.

“Semoga penetapan Perda ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang (Mubarakah) Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” pungkasnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending