Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Sekda Ade Suryaman memimpin Rapat Evaluasi Layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sukabumi dan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rumah Tinggal untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat evaluasi berlangsung di Pendopo Sukabumi, Jumat, (31/01/25)
Kadis DPMPTSP Kab Sukabumi.H.Ali Iskandar mengatakan, evaluasi bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas petugas penyelenggara pelayanan baik di DPMPTSP ataupun instansi lainnya yang membuka layanan di MPP Kab Sukabumi.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat koordinasi diantara petugas penyelenggara pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat” jelasnya.
Sementara itu dalam arahannya, Sekda mengungkapkan bahwa penguatan integritas merupakan salah satu hal yang paling penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Sekda, Dengan hadirnya MPP yang telah diresmikan oleh Bupati Sukabumi pada tanggal 12 Des 2024 diharapkan masyarakat bisa memanpaatkan dengan baik dan mendapatkan pelayanan yang cepat serta tepat
“Setelah ada MPP di Kabupaten Sukabumi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah” ujarnya
Sekda berpesan kepada seluruh Perangkat Daerah ataupun lembaga pemberi layanan untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus ramah dan sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah menjadi pendengar dan memberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan, jangan ada yang dibeda-bedakan karena semua sama. ” Tegasnya.
Red