Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Sekda Ade Suryaman menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus Menteri Transmigrasi terkait penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi Lokal Kabupaten Sukabumi, Rabu 23/07/25. Penerimaan berlangsung di Balai Desa Curug Luhur Kecamatan Sagaranten Kab Sukabumi.
Sekda dalam Sambutanya mengatakan Transmigrasi lokal bertujuan untuk mengurangi kepadatan Penduduk di daerah asal, meningkatkan Pemerataan Pembangunan, dan memberikan kesempatan Ekonomi bagi masyarakat di daerah tujuan.
Sekda mengapresiasi dengan diberikannya SHM kepada masyarakat. Dirinya berharap manpaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
” Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung kegiatan penyerahan sertipikat hak milik sebagai pemenuhan hak bagi warga. Mudah mudahan dapat meningkatkan kesejahteraan” ungkapnya
Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Repormasi Birokrasi. Hj.Iti Octavia Jayabaya mengatakan tujuan penyerahan SHM kepada warga transmigrasi di wilayah tersebut sejak tahun 2001 bisa diselesaikan,
” Penyerahan SHM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang ditempati oleh warga transmigrasi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka” tegasnya
Penyerahan SHM ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga transmigrasi di Sagaranten, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut
Sementara itu Kades Curug Luhur Deni Jayawiguna mewakili masyarakat menegaskan terbitnya SHM sebagai bentuk dokumen kepemilikan lahan atau tanah yang sah
Selanjutnya Staf Mentri Transmigrasi didampingi oleh Sekda Sukabumi menyerahkan Sertifikat SHM secara simbolis kepada Warga sebanyak 20 Orang
Hadir Pada acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ,Kepala Kantah ATR/BPN,
Plt. Kadisnakertrans, Camat Sagaranten.
Red