spot_img
Saturday, November 23, 2024
spot_img
HomeSukabumiRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke 8 Tahun Sidang 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke 8 Tahun Sidang 2024

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Pada hari ini Rabu  tanggal 29 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang Ke-8 (Delapan) pada Tahun Sidang 2024. Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, yaitu dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045.

Rabu,(29/5/24).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping  Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si,Camat Bojonggenteng,para Anggota DPRD, serta Forum  Koordinasi  Pimpinan  Daerah  Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

” Sehubungan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045, berdasarkan Pasal 107 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, dan sesuai dengan pembidangan tugas Komisi di bidang Pembangunan, maka dengan ini kami umumkan dan tetapkan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ditugaskan untuk membahas Raperda tersebut ” tandasnya.

Masih ditempat yang Sama Iyos menegaskan ” Dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut, Kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi II yang telah dipercaya untuk melaksanakan tugas ini. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik- baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga menghasilkan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi ” tutupnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending