spot_img
Sunday, November 17, 2024
spot_img
HomeSukabumiRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 25 September 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutan tertulis menyampaikan bahwa perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program kegiatan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan peraturan yang berlaku baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah.

Rancangan perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib mengikat terkait gaji dan tunjangan pegawai serta beberapa program kegiatan prioritas lainnya.

Adapun latar belakang dilakukannya perubahan penjabaran APBD tersebut antara lain untuk menyesuaikan dana alokasi khusus fisik dan non fisik, pengeluaran belanja tidak terduga serta penyesuaian atas usulan perangkat daerah kaitan pergeseran antar rincian objek belanja.

Lebih lanjut Bupati menuturkan, kondisi perekonomian saat ini telah menunjukan perbaikan. Namun ada beberapa sektor yang perlu diwaspai yakni sektor pangan dan energi. Sebab kedua sektor tersebut menjadi penyumbang inflasi yang cukup pesat dan berdampak besar pada pendapatan atau penerimaan negara yang fluktuatif.

Untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah terus melakukan beberapa langkah seperti melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, melakulan penyesuaian target PAD, serta penyesuaian kebijakan dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Beberapa langkah tersebut secara garis besar diharapkan dapat mengatasi kondisi yang ada, karena kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 serta percepatan penyerapan anggaran belanja tahun 2024,”

Bupati berharap nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan oleh anggota legislatif sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending