spot_img
Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeHukumPenyerahan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) non prosedural ke pihak Imigrasi

Penyerahan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) non prosedural ke pihak Imigrasi

-

Kapuas Hulu,Bossnewsmedia.com – Personel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti menggagalkan 3 orang PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) tanpa melalui prosedur yang sah di jalan tikus, Desa. Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (27/05/2023).

Dansatgas menjelaskan pada Jumat (26/05/2023) pukul 13:00 WIB personel Pos Kotis dipimpin oleh Pratu Dawawi telah berhasil mengamankan 3 PMI Non Prosedural yang akan masuk ke Negara Malaysia melewati jalur tidak resmi di Desa Badau.

“Dengan sudah sering dilaksanakan Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur oleh Satgas Pamtas dan Satgas Intelijen di Perbatasan RI-Malaysia maka diperlukan peningkatan Kerjasama Antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI Non Prosedural mengingat Pelintasan PMI Non Prosedural salah satu Kerawanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia.” Pungkas Dansatgas

 

Adapun 3 Orang Identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, MS (18) , HM (27) , AI (25) ketiganya merupakan warga Dusun Tawang Ds. Sekbau Kec. Samalantan Kab. Bengkayang. Ketiga PMI ilegal tersebut sudah diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosuderal baik dari pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti maupun dari pihak Imigrasi PLBN Badau.(Pen Yonarmed 10/Bradjamusti).

Reporter: Jejen

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending