Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Dengan menaiki Nayor Iyos Somantri-Zainul tiba di kantor KPU untuk mendaftarkan diri secara resmi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2024.
Kamis, (29/8/24).
Sambil dikawal oleh rombongan odong-odong dan pendukungnya, Pasangan calon yang di usung oleh 4 Partai politik parlemen, yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PDI, dan 9 partai politik non parlemen, yaitu PSI, Hanura, PBB, Perindo, Buruh, Garuda, Umat, Nasdem dan PKN.
“Kita ingin mempertahankan alat transportasi budaya yang sudah memudar yang konon katanya hanya tinggal 7 lagi, kita ingin meningkatkan agar Nayor yang menjadi ciri khas kota Cibadak ini bisa bangkit kembali dan itu juga di samping Nayor ada rombongan odong-odong.” Ucap Iyos Somantri
Lebih lanjut, Tentunya kami sangat berharap bahwa ketika persyaratan sudah lengkap, kami siap untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan norma-norma ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU atau peraturan KPU yang telah disepakati bersama. kemudian pada kesempatan ini juga harapan saya support dan dukungan dari seluruh warga masyarakat agar Pilkada serentak di Kabupaten Sukabumi ini betul-betul berjalan dengan aman pastikan lancar.” Tambahnya.
“Kita bikin Sukabumi yang asik Sukabumi yang enak,Yang enak dipandang, enak sehingga warga masyarakatnya merasa senang dan bahagia. potensi ini digambarkan sebagai pondasi tentunya. saling menghormati saling junjung tinggi harga menghargai dan tidak untuk saling menjelekkan tidak untuk saling menyerang tapi bagaimana kita mengedepankan ini tenaga dan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik kami, Menghadirkan harapan Baru untuk warga masyarakat maupun ekonomi insyaallah akan kita wujudkan ketika Allah subhanahu wa ta’ala untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” Pungkasnya
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima pendaftar kedua sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Atas nama bapak Drs Haji Iyos Somantri, MSI sebagai calon Bupati dan Bapak Haji Zainul SE Sebagian calon Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi untuk pemilihan serentak Pilkada 2024.” Ungkapnya.
Lanjutnya, ” Berita acara pemeriksaan dokumen pendaftaran telah ditandatangani serta dinyatakan sesuai dan diterima di hari ketiga pendaftaran, KPU Kabupaten Sukabumi akan menerima pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 Wib.” Tutup Kasmin Belle.
Reporter : Jejen maksum