spot_img
Monday, November 18, 2024
spot_img
HomeSukabumiKPU Menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon ...

KPU Menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Senin (23/09/24) di Kantor KPU Cibadak.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle  mengatakan bahwa acara tersebut merupakan Proses Demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta  akan  menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal  di masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasmin, Setiap Pasangan Calon nantinya menyampaikan Visi Misi  dan programnya, yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

” Saya berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses ini dan  akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah serentak 2024 sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga” ungkapnya

Selanjutnya  dilakukan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati dengan hasil sebagai berikut:  No Urut 1 (satu) yaitu Pasangan H Iyos Somantri dan H.Zaenul. S. sedangkan  No Urut 2 (Dua) Yaitu Pasangan H.Asep Japar dan H. Andreas.

Diakhir acara diberikan piagam nomor urut oleh KPUD  Kabupaten Sukabumi kepada masing masing  Pasangan. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Selanjutnya ketua KPUD Kabupaten Sukabumi membacakan Deklarasi Damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024.  serta diadakan Penandatanganan Deklarasi Damai oleh Paslon, KPUD, Bawaslu, Assda 1, perwakilan  TNI dan Polri.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending