Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Sebanyak 378 Kepala desa Masa Jabatannya diperpanjang dua tahun jadi total 8 Tahun menjabat,Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara,BBA,SH hadir dalam acara pengukuhan para kepala desa sekabupaten Sukabumi di GOR Gelanggang Cisaat Sukabumi Jawa Barat.
Selasa,(12/6/24).
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara,BBA,SH menyampaikan
” sesuai dengan undang-undang nomor 3 Tahun 2024 dimana memang ada perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan pada hari ini adalah pengukuhan perpanjangan tersebut,ada tiga sekmen yang pertama masa jabatan Kades yang di Lantik pada tahun 2019 akan berakhir di tahun 2027 , dan yang di lantik pada tahun 2023 kemarin, akan berakhir sampai tahun 2031, ” ujarnya.
Masih ditempat yang sama Yudha mengatakan ” Saya rasa sesuai dengan amanat undang undang yang perlu di laksanakan maka dari itu saya hadir disini , dan saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa sahabat-sahabat saya, untuk terus bisa melanjutkan pengabdiannya dengan baik, terus bekerja nyata untuk masyarakat di desa dan tentunya berintegritas ” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi beserta jajarannya,Ketua DPRD kab.Sukabumi dengan Para Anggotanya,Kapolres beserta jajarannya,Danramil beserta jajarannya,Pol PP dan para tamu undangan lainnya.
Red