Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Sholat adalah ibadah wajib dalam Islam yang terdiri dari perkataan dan perbuatan khusus, diawali takbiratul ihram dan diakhiri salam, sebagai wujud pengabdian dan doa kepada Allah SWT. Sholat merupakan tiang agama yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk mengingat Allah, serta mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai sholat:
Pengertian Bahasa: Sholat berarti doa.
Pengertian Istilah: Serangkaian gerakan dan bacaan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam, dengan syarat serta rukun yang ditentukan syara’.
Hakikat Sholat: Merupakan bentuk hubungan langsung (silah) antara hamba dan Allah SWT.
Hukum: Fardhu ain (wajib) lima waktu dalam sehari semalam (Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya) bagi muslim yang sudah baligh dan berakal.
Tujuan: Untuk mengingat Allah SWT (zikir), mendekatkan diri, dan memberikan ketenangan hati.
Sholat menuntut syarat sah seperti suci dari hadas, menutup aurat, dan menghadap kiblat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menunaikan shalat berjamaah di masjid bersama dengan Bupati dan wakil Bupati Sukabumi serta para pejabat lainnya.
Selasa,(17/3/26).
Ada pesan yang Budi Azhar sampaikan yaitu ” Perbaiki shalatmu, maka Allah perbaiki hidupmu. Jadikan Ramadhan titik balik ibadah yang lebih konsisten penuh keberkahan ” tandasnya.
Red








