spot_img
Tuesday, February 4, 2025
spot_img
HomeSukabumiEksekusi Lahan Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Oleh Tim Terpadu Sukabumi

Eksekusi Lahan Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Oleh Tim Terpadu Sukabumi

-

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Telah tiga kali surat peringatan di layangkan kepada warga yang mendiami kawasan taman wisata alam ( TWA) Sukawayana , Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa barat yang tergabung dalam tim terpadu Lakukan Eksekusi pengosongan Bangunan   warga penggarap yang tinggal di kawasan taman wisata alam (TWA) Sukawayana yang berlokasi di sekitar pantai desa/ Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut di mulai dengan mengadakan Apel gabungan semua unsur diantaranya Satpol PP ,Kepolisian TNI, PLN,dan Pihak BKSDA Jawa Barat yang tergabung dalam Tim Terpadu yang di komandoi wakil ketua Tim terpadu Prasetyo sekaligus menjabat sebagai Kadis DLH serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor Diah Qurani Kristina,yang mewakili pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.

Eksekusi dimulai dari Sekitaran Kantor perwakilan Resort BKSDA Daerah karang Naya desa Cikakak kecamatan Cikakak , selanjutnya ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,Selasa 04 Februari 2025.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor Diah Qurani Kristina,saat di wawancarai Awak media mengatakan

” Rencana sekarang adalah eksekusi dan sebenar nya sudah di sosialisai udah lama ya terkait hari ini, memang ini adalah kawasan  Hutan Konservasi disini adalah tanaman wisata alam sukayana, dan di sebrang   cagar alam sukayana.Ucap Diah

“Ini merupakan kawasan hutan  Konservasi yang perlu di lestarikan dan di tata secara  perosodural semua nya harus ada aturan kebetulan ini akan dikembang kan tempat wisata yang demikian lebih baik dan lebih estetika nya ada nga juga ada mudah mudahan bisa memeberikan pendapatan yang lebih baik  pada masyarakat  ada satu perusahan yang mememng memiliki izin perusaha disini itu berdasar kan SK menteri kehutanan dan Mentri lingkungan hidup .Paparnya lagi

Rencana eksekusi  serta pembersihan kawasan ini rencana akan dilakukan sekitar dua apa tiga hari kemudian berikut nya kita akan tertib kan juga cagar alam di seberang kawasan TWA ini,di cagar alam malah Papan peringatan kita  malah digeser juga sebenar nya ini kita menjaga mksudnya kita juga tidak mau merugikan banyak orang ini kan jalan umum juga jdi kita sepakat dulu ini diberesin nanti lalau ke cagar alam untuk mengenai cagar alam nanti konsekuensi hukum lain nya.Pungkasnya

Di tempat yang sama Prasetyo Kadis DLH kabupaten Sukabumi yang menjadi wakil Tim Terpadu juga membenarkan adanya eksekusi lahan hari ini dan beliau mengatakan Karena sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku dan masyarakat juga telah mendapat uang kerohiman serta sudah sebagian besar menerima akhirnya proses Eksekusi berjalan lancar dan sebagian besar bangunan juga telah di pugar mandiri oleh warga cuma sebagian aja yang masih ada .

” Alhamdulillah kegiatan hari ini Kondusif serta berjalan dengan aman dan lancar serta sebagian besar warga telah menerima akan hal ini dan banyak juga bangunan yang d pugar mandiri oleh warga jadi kita cuma membersihkan dan memugar bangunan yang masih ada aja,dan Alhamdulillah bisa berjalan dengan aman dan lancar ,”Ujar Prasetyo.

Reporter : Iyan Sapta Nurdiansyah, SE

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending