Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com -Adanya temuan oleh Pepen Supendi Jabatan wakil ketua DPD Provinsi Jawa Barat dari Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengungkapkan”Assalamualaikum Saya Pepen Supendi hari ini kamis 20 Maret 2025 saya jelaskan pada awak media ,saya kesini karena adanya temuan maka sampailah saya dilokasi Sukawayana jalan menuju ke kecamatan Cikakak ini pertanyaan nya ada apa ya ini melihat jalur kabel ini tadi bertanya ya maka jelas saya akan jawab mengapa saya dari Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia Wakil Ketua DPD Provinsi Jawa Barat disini mau menjelaskan tentang adanya Indikasi dugaan pelanggaran tentang speck ukuran dari diameter kabel juga dari apa ya yang dilakukan atau yang dilaksanakan oleh oknum dari manajer PLN UPJ Palabuhanratu ini tentang dugaan perbuatan melawan hukum,”terangnya.
“karena kabel apa ya yang membentang ini tidak sesuai ukurannya dan cara9 pengerjaannya juga jauh dari aturan ini bisa saya jelaskan itu yang saya tunjuk itu kenapa ini di lokasi dari kabel SRT ukuran 10 kali 2 milimeter ini ada disini seharusnya kan kabel 4 kali 70 milimeter minimal yang itu aturan seharusnya jarak dari tiang itu ke lokasi seharusnya itu 50 meter minimal maksimal 70 meter ini baru bisa tapi ini ditemukan kenapa ada nyampe kabel ukuran 2 kali 10 milimeter bisa membentang sepanjang 400 meter lebih kan itu tidak sesuai dengan aturan jelas diduga pengerjaannya melanggar aturan.nah itu juga seharusnya yang dalam pengerjaannya bukannya oleh pihak Oknum PLN harusnya menurut aturan pengerjaan dilaksanakan oleh CV yang ditunjuk oleh Pihak PLN tapi ini kenapa malah pihak dari Oknum Manajer PLN UPJ Palabuhanratu ini yang turun tangan mengerjakan itu salah besar soalnya menurut aturan harusnya dari pihak CV atau vendor CV yang harus datang ke lokasi pengerjaannya seharusnya.
Yang diduga pelanggaran berupa dugaan perbuatan melawan hukum yang telah terjadi oleh Oknum Manajer UPJ Palabuhanratu jelasp ada terbentang kurang lebih 400 meter bukti kabel SRT ukuran 2 kali 10 milimeter ini jelas begini kan ini tidak sesuai dengan spek teknis dan prosedur pemasangan juga diduga ini asal asalan,”tandasnya.
coba di shoot saja ini penampakan kabel tidak seharusnya terbentang disini sampai ke depan Inna Beach Hotel disayangkan ya kenapa sampai-sampai yang diduga pelanggaran sampai dilakukan oleh manajer atau pimpinan dari PLN UPJ Palabuhanratu mungkin proyeknya proyek anggaran lumayan gede lah enggak tahu itu pihak pihak Oknum PLN manajer Palabuhanratu mungkin di balik itu ada sesuatu lah mungkin itu juga siap-siap makasih banyak kita kan ini masih dugaan ya tanggapan dari seperti itu mungkin dan juga untuk dilanjutkan ke area atau PLN UPJ Palabuhanratu maka kami pun akan melaksanakan penelusuran lebih detail di lapangan.
“Ada indikasi korupsinya kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum oknum Manajer PLN UPJ Palabuhanratu ini harus di usut tuntas apa motivnya ini bisa juga membahayakan keselamatan diarea lintasan kabel karena tegangan sangat tinggi juga karena ukurannya kabel itu dilarang menurut aturan untuk dibentangkan sepanjang 400 meter lebih tanpa prosedur keselamatan juga, sudah dilakukan ya Ada indikasi arah ke bahaya kabel terputus dengan tegangan tinggi misalkan karena tidak sesuai dengan spek atau melorot atau bagaimana kalau untuk takutnya ada yang pohon roboh kabel ukuran lebih kecil dari yang seharusnya karena kan itu tegangan tinggi juga pasti kita khawatirkan itu membahayakan juga mengganggu aktivitas warga bisa saja kabel ketiban pohon karena ukuran 6 kali lebih kecil maka bisa saja tidak kuat menahan hantaman pohon akhirnya kabel bisa terputus dan aliran listrik bisa menyambar disekitar area jalur yang dilalui kabel dengan listriknya tegangan tinggi,inj apalagi banyak pohon dipinggir jalan Sukawayana itu kan ada jaringan setrum nah takutnya itu yang dikhawatirkan ya bisa menyambar kalau kabel putus,”urainya.
“makanya pimpinan sebenarnya harus menerapkan aturan yang baku yang sesuai dengan spek ya kalau begitu berarti mereka bisa indikasi melanggar aturan tapi mereka kayaknya tahu betul kenapa sebenarnya dia tahu itu kenapa dia harus ditarik teruskan dia sebagai pengarahan ke pihak CVnya malah yang narik kabel tidak sesuai spek malam dia sendiri sebagai oknum Manajer PLN Palabuhanratu yang malah mengarahkan ke anak buahnya nah itu anak buah ini nanti kalau misalkan masih melakukan itu kan ada perintah dari pimpinan berarti kalau mereka ditanya kalau misalkan mereka yang narik mereka kan tidak tahu kalau disuruh oknum Manajer PLN UPJ Palabuhanratu itu dugaan seperti itu,”paparnya.
Pada hari minggu 23 maret 2025 melalui pesan Singkat Manajer PLN UPJ Palabuhanratu menjawab,”Informasi pak, untuk perihal kabel SPKLU itu sifatnya hanya sementara untuk keperluan aktivasi komunikasi perangkat modem di dalam SPKLUnya dan untuk sementara ini SPKLU nya itu juga belum di fungsikan
Dan jaringan ke SPKLU itu nantinya memang akan diganti jika sudah aktivasi, saat ini materialnya juga sudah ada dari UP3 Sukabumi
Terimakasih atas perhatian dan masukan nya dibidang kelistrikannya pak,”terangnya.
Dijawab oleh Pepen Supendi melalui pesan di WhatsApp kembali,”Siap pak terimakasih atas tanggapan dan atau jawabannya ya tapi kami dari lembaga juga team ahli menerangkan bahwa kalau untuk sementara dan apa lagi itu belum di gunakan ya,kenapa harus di tarik pak kabelnya, sedangkan pengajuan kabel saja belum datang, mungkin lebih baik nunggu kabel datang saja pak dari UP3 Sukabumi kalau untuk mencoba nyalain kan itu ada alat ukur buat sementara pengecekannya ya..dan juga kenapa pihak PLN mau narik begitu saja pak,”ujarnya.
sedangkan kabel dari jarak yang begitu jauh..apa lagi kabelnya yang di pakai tidak sesuai ukuran pak ya,”terangnya.
“adapun daya yang di perlukan itu lebih besar dari daya perumahan warga pak intinya gini aja pak ya,kalau kabel yang dipakai SPKLU itu kabel buat ke pemukiman warga menurut aturan kabel itu sudah tidak sesuai dan tidak layak untuk digunakan buat SPKLU dan ini sudah masuk keranah penyalahgunaan wewenang ya,
Mohon izin pak terimakasih atas tanggapannya juga jawaban dari bapak mohon sampaikan balasan jawaban dari team kami pak,”pungkasnya.
Perbuatan melawan hukum telah dilakukan namun oknum Manajer PLN UPJ Palabuhanratu berniat membersihkan diri terlihat tanggal 25 Maret 2025 ada PT yang mengganti kabel ,maka dari tindakan yang diduga ada kerugian negara dan dengan salah ukuran kabel berakibat fatal bisa sampai tegangan sangat tinggi panas karena ukuran kabelnya tidak sesuai.
Reporter : R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE