spot_img
Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeSukabumiBertebaran Baligo Bersanding Dengan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Mengatasnamakan Ketua...

Bertebaran Baligo Bersanding Dengan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Mengatasnamakan Ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi ,Ada apa ini?

-

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Teka-teki siapa yang pegang tongkat komando ormas keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI)Resort Sukabumi terjawab sudah dengan terbitnya surat keputusan (SK) Nomor : SKEP-05/DPD-KBPPPOLRI/JBR/VI/2023 Tentang Penetapan Susunan Personalia Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dan Dewan Pimpinan/Pengurus KBPP POLRI Resor Sukabumi masa bakti 2023-2028 yang ditanda tangani oleh ketua PD KBPP POLRI Jawa Barat, H.Mugi Sudjana Dan Sekretaris H.Cucu Sutara, DRS.MM pada tanggal 19 Juli 2023 Di Bandung.

Selanjutnya dalam lampiran surat keputusan (SK) pengurus Daerah KBPP POLRI Jawa Barat,Nomor :SKEP-05/DPD -KBPP POLRI/JBR/VI/2023 tersebut termuat Susunan Personalia Pengurus harian KBPP POLRI Resor Sukabumi yang diketuai oleh Supriatna alias Ikong Sekretaris dipercayakan kepada Moch.Misbahuddin serta bendahara dipegang oleh Hj.Yati Nurlestari.

Pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 Di Kantor KBPP POLRI Resor Sukabumi Kepada awak media Agil Rachman Ketua Bidang Pers Dan Media KBPP POLRI Resor Sukabumi mengatakan,”Dengan terbitnya SK tersebut diatas membuktikan bahwa kepengurusan di nakhodai Supriatna alias Ikong hasil Musres V KBPP POLRI Resor Sukabumi pada 25 Juni 2023 adalah keputusan yang sah menurut AD/ART KBPP POLRI,”tegas Agil Rachman yang di Amini Sekretaris Moch.Misbahuddin.

“Adapun diluaran sana banyak informasi adanya pemasangan baligo yang bertebaran di wilayah hukum Polres Sukabumi dan administrasi Pemda Kabupaten Sukabumi yang mengatasnamakan foto ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi yang disandingkan dengan foto ketua pembina KBPP POLRI Resor Sukabumi selaku Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede itu adalah bagian dari dinamika berorganisas8,”tandas Aghil.

“Adanya Baligo yang bertebaran mengatasnamakan ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi, itu sah-sah saja dan patut kita hargai atas upaya tersebut, namun didalam organisasi manapun yang diakui secara the juree dan De Fakto adalah kepengurusan yang sudah dibekali dan atau terbitnya sebuah Surat Keputusan (SK) dari pengurus setingkat lebih tinggi ,Dalam hal ini SK dari Pengurus Daerah (PD)KBPP POLRI Jawa Barat, di zaman Millenial atau sosmed seperti ini masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam menyikapi kondisi sosial apalagi dengan adanya bertebaran pemasangan baligo tersebut, ya itung-itung endorsmen untuk Ormas KBPP POLRI Resor Sukabumi,”tandas Agil.

Ditempat yang sama Supriatna alias Ikong Ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi mengatakan,”Merujuk kepada hasil rapat Formatur MUSRES V KBPP POLRI Resor Sukabumi tanggal 25 Juni 2023 dan keputusan MUSRES V KBPP POLRI Resor Sukabumi, tentang komposisi dan Personalia Dewan Penasehat,Dewan Pembina dan pimpinan/pengurus KBPP POLRI Resor Sukabumi,”terangnya.

“Dengan turunnya SK Kepengurusan KBPP POLRI Resor Sukabumi tersebut saya dengan jajaran Struktur pengurus lainnya akan segera melaporkan atas terbitnya SK Kepengurusan dan sekaligus lapor diri beserta pengurus lainnnya kepada ketua pembina KBPP POLRI Resor Sukabumi dalam hal ini Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, secepatnya kepengurusan sesuai dengan SK tersebut akan meminta waktunya ketua pembina KBPP POLRI Resor Sukabumi dalam hal ini Bapak Kapolres Sukabumi dapat menerima kami untuk lapor diri,”pungkasnya.

Reporter R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending