spot_img
Saturday, March 1, 2025
spot_img
HomeSukabumiAsda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Buka Bimtek Tata Cara...

Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Buka Bimtek Tata Cara Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung Melalui SIMBG Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

-

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan,

Puji Wudodo membuka acara Bimtek Tata Cara Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung ( SIMBG )  Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Rabu, (26/02/25) di Pendopo Sukabumi.

Kabid Nina Widiawati mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka dukungan terhadap percepatan program 3 juta  rumah bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah di Seluruh Kabupaten/Kota di Propvinsi Jabar yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri kawasan Pemukiman, Mentri PU dan Mendagri

” Kegiatan ini bertujuan  memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait Program ini dan memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bimtek ini diikuti oleh seluruh Camat dan Lurah di Kabupaten Sukabumi” ungkapnya.

Kadis DPMPTSP H. Ali Iskandar Bintek ini berkaitan dengan amanah yang tersandang untuk memudahkan warga masyarakat Kabupaten Sukabumi yang dalam kondisi kurang menguntungkan atau kemudian disebut Masyarakat Berpenghasilsn Rendah untuk mendapatkan rumah

”  tentunya ini semua berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat yang ingin menghadirkan 3 Juta Rumah di tahun 2025. Tiga tahun berturut turut sampai kemudian kebutuhan 9,9 juta rumah bisa  dipenuhi melalui kemudahan Proses IMB khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dihapuskan” terangnya

Sementara itu,  Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, berharap dengan terlaksananya kegiatan tersebut dapat memberikan manpaat khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan bagi para aparat Pemerintahan  mendapatkan ilmu yang berguna dalam pengabdian pada bangsa dan negara.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending