Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Bertempat di Hotel Aimas Distrik Aimas PJ Bupati Sorong Yan Piet Moso S.Sos.,M.M.,M.Ap Membuka Kegiatan Sosialisasi Penetapan Tanah Hak Ulayat Kabupaten Sorong.Selasa,(28/3/23).
PJ Bupati Menjelaskan,Dalam mengatasi masalah yang umumnya berkaitan dengan Tanah biasa terjadi saling klaim atau mengakui kepemilikan Sehingga menimbulkan konflik,baik itu antara masyarakat adat dengan perusahaan, atau dengan pemerintah daerah, ataupun konflik antar masyarakat adat itu sendiri.
Dengan ada nya sosialisasi ini yang diadakan oleh Dinas Pertanahan dapat membuka pandangan masyarakat adat agar dikemudian hari dapat duduk bersama mengakui batas masing-masing hak Ulayat.
Pemerintah juga telah membuat undang-undang cipta kerja dengan peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan umum.
Dengan adanya sosialisasi ini tentu sangat penting untuk kita pahami agar kedepannya tidak ada lagi masalah-masalah terkait Tanah dan harus sadar bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam domain utama untuk melindungi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sorong.
Sumber : Diskominfo kab.Sorong
Red Bossnews