spot_img
Sunday, November 17, 2024
spot_img
HomeUncategorizedRapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Agustus 2024 Tentang Menerima Usulan Fraksi

Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Agustus 2024 Tentang Menerima Usulan Fraksi

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Pada hari ini Senin tanggal 12 Agustus 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-1 pada

tahun sidang 2024.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi

Pada hari ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ferry Supriyadi, SH,

dihadiri oleh para Anggota DPRD berjumlah 44 orang, tidak mengikuti

paripurna karena sakit sebanyak 3 orang dan karena izin sebanyak 3 orang.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD mengatakan

bahwa, sesuai dengan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun

2018 dan Pasal 90 ayat (2) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana

telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas :

a. Memimpin rapat DPRD;

b. Memfasilitasi pembentukan Fraksi;

c. Memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata

Tertib DPRD; dan

d. Memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.

Dari tugas tersebut, Pimpinan Sementara DPRD telah berusaha untuk

melakukan tugas sesuai dengan aturan dan kesepakatan seluruh anggota

DPRD, sehingga dengan mengoptimalkan waktu dengan harapan agar FraksiFraksi DPRD dapat dibentuk, rancangan Tata Tertib dapat tersedia, tahapan

dan proses usulan Pimpinan DPRD definitve segera disampaikan dan

ditetapkan oleh Gubernur, sehingga setelah Pimpinan DPRD ditetapkan dan diambil sumpah, yang selanjutnya menetapkan Alat Kelengkapan DPRD mulai

dari Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan

Kehormatan, Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan

Kehormatan.

Dengan demikian DPRD Kabupaten Sukabumi sudah siap untuk

melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara penuh secara de facto.

Ferry Supriyadi, SH, selaku pimpinan Rapat Paripurna DPRD Sementara ketika ditemui selesai Rapat menyampaikan

” Rapat Paripurna DPRD kali ini yang pertama membahas tentang menerima usulan Fraksi namun ada dua Fraksi yang tidak hadir yaitu dari PKS dan PAN maka dari itu Rapat akan dilanjutkan kembali pada tanggal 16 Agustus 2024 ” tandasnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending