Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) sebanyak 10 Unit diterima Warga Masyarakat Bojonggenteng dalam bentuk bahan material untuk renovasi rumah berikut HOK sebesar Rp.20.000.000,00
Kamis,(5/10/23).
Koordinator Kabupaten Sukabumi Nia ketika ditemui Bossnewsmedia.com di Aula Desa Bojonggenteng kec.Bojonggenteng kab.Sukabumi Jawa Barat menyampaikan.
” Penyaluran dana bantuan dari kementrian PUPR dalam bentuk bantuan perbaikan rumah untuk rumah yg tidak layak huni pada program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya )” pungkasnya.
Masih ditempat yang sama Nia Mengatakan
” Point perbaikan rumah dari program BSPS adalah perbaikan struktur rumah ” tuturnya.
Adapun persyaratan untuk seleksi penerima bantuan berdasarkan aturan dari kementrian PUPR diantaranya yaitu rumah dan tanah merupakan kepemilikan pribadi, dan ketidaklayakan rumah nya lolos hasil verifikasi.
Besar bantuan tersebut senilai Rp.20.000.000,00 /unit,untuk material Rp.17.500.000,00Â Â dan HOK Rp.2.500.000.
Dalam bantuan tersebut warga yang dipimpin oleh ketua kelompok penerima bantuan memilih sendiri toko material yang akan mensuplay barang dikirim sejumlah besaran bantuan yang diberikan.
Salah satu warga penerima bantuan yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan perbaikan rumahnya
” Saya ucapkan terimakasih kepada pihak terkait terutama Kementrian PUPR yang telah membantu dalam perbaikan rumah sehingga kami bisa mendapatkan rumah yang layak huni bagi keluarga kami ” tandasnya.
Red