Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Pada hari ini Selasa tanggal 19 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-22 (Dua Puluh Dua ) Sesual Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah pada tanggal 31 Agustus 2023, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun- Anggaran 2023.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu: Pembukaan,Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenal Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan terakhir penutupan Rapat.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPROM. Sodikin, ST, Wakil Ketua ill Yudi Suryadikrama, SH. Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pokok Paripurna pada hari ini yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenal Raperda Ranvangan Peraturan Daerah tentang Perubahan.
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Pimpinan
Fraksi/Juru Bicara setiap Fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umumnya secara bergiliran.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys All Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, Fraksi PKS disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si, Fraksi PDI- P. disampaikan oleh disamp oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd. Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar All Hakim, S.p. M.Si, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Andri Hidayana.
Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan saran, pendapat, koreksi dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenal Raperda ini untuk mendapat penjelasan keterangan, jawaban dan tindak lanjut dalam Penyempurnaan dari raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Badan Musyawarah Bersama Pemerintah Daerah ada hari Rabu, besok tanggal 20 September 2023″
Rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, seluruh angkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPO) Wakil Bupati Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
Red