spot_img
Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeSukabumiSekretaris dan Staf Sekretariat PPK di Sejumlah Kecamatan Dikukuhkan serta Tandatangani Pakta...

Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK di Sejumlah Kecamatan Dikukuhkan serta Tandatangani Pakta Integritas

-

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengukuhkan sejumlah sekretaris dan staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pendopo, Rabu, 5 Juli 2023. Mereka yang dilantik bertugas di Kecamatan Cisaat, Kalibunder, Nagrak, Tegalbuleud, Cicurug, Cireunghas Gegerbitung, dan Warungkiara.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan orang yang dilantik. Mereka terdiri dari empat sekretaris dan lima staf sekretariat. Pasca pengukuhan tersebut, mereka pun menandatangani pakta integritas.

Pasca pengukuhan ini, H. Iyos meminta seluruh sekretariat PPK untuk menjaga integritas dan istikomah. Apalagi, tugas sekretariat PPK lebih banyak membantu terlaksananya penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

“Sekretariat yang di dalamnya ada sekretaris dan staf ini bekerja membantu PPK. Terutama dari sisi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Tugas yang diamanatkan tersebut, menurutnya harus mampu dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam pakta integritas.

“Sukseskan penyelenggaraan pemilu, sukses adminstrasi, dan sukses pertsnggungjawabannya. Utamakan juga netralitas,” ucapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengaku percaya akan netralitas sekretariat PPK. Apalagi, sekretaris PPK merupakan PNS yang diwajibkan menjaga netralitas.

“Sekretaris wajib PNS. Jadi, saya percaya akan netralitasnya,” ungkapnya.

Tak hanya SDM saja, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun telah memasilitasi sarana dan prasarana. Termasuk sarana dan prasarana tingkat kecamatan hingga desa.

“KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan banyak terima kasih. Fasilitas di tingkat kecamatan hingga desa disediakan. Sehingga, PPK bisa bekerja dengan baik sampai saat ini,” pungkasnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending