Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Dinas Perikanan Menginisiasi Diseminasi rekomendasi BBM secara lelang di Kantor Koperasi Alam Sejahtera Ujung Genteng, Kamis, 15 Juni 2023
Diseminasi dimulai dengan penyampaian materi mengenai Tata Cara Pelayanan Rekomendasi BBM mulai dari dasar hukum Permen ESDM No. 6 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 6 Tahun 2014, tujuan adanya surat rekomendasi untuk memastikan subsidi BBM sampai tepat sasaran kepada nelayan, hingga alur pelayanan suratnya yang dilakukan secara daring.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai kendala pelayanan surat rekomendasi BBM yang sering dijumpai di lapangan, seperti keengganan masyarakat untuk mengurus suratnya karena mengira akan dikenakan banyak biaya dan simpang siur mengenai kepemilikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan salah satu syarat mendaftarkan suratnya.
Proses pelayanan surat rekomendasi BBM diharapkan bisa semakin mudah dan cepat karena kini dilakukan secara elektronik, dalam undang-undang, nelayan yang bekerja di kapal di bawah 30 GT dipermudah untuk mengurus berbagai administrasi terkait, termasuk surat rekomendasi BBM.
Perwakilan Desa Ujunggenteng mengatakan banyak nelayan dari Desa Ujunggenteng yang membuat surat rekomendasi dan mendukung program lainnya yang dijalankan oleh Dinas Perikanan Kab. Sukabumi.
Ketua HNSI Ujunggenteng menyampaikan Hari Syukuran Nelayan Ujunggenteng yakni pada tanggal 5 Juli dan akan ada pelayanan pembuatan PAS tahunan dan BPJS Ketenaga kerjaan bagi nelayan, maka diharapkan nelayan bisa mengakses layanan tersebut semaksimal mungkin.
Para nelayan menyambut acara desiminasi karena banyak informasi penting yang diterima mereka.
Kegiatan juga dihadiri perwakilan pengelola SPBU Cimaja-Surade, dan komunitas nelayan Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.
Red