Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Menindak lanjuti banyaknya laporan aduan warga yang resah dengan warung remang-remang yang sekaligus menjual miras ,jajaran gabungan kecamatan Simpenan dibantu aparat dari Polsek Simpenan serta anggota Posramil Simpenan pada Rabu malam 24/04/3023 gelar operasi Yustisi dalam rangka cipta kondisi khususnya di wilayah kecamatan Simpenan.
Operasi tersebut di pimpin Camat Simpenan Prama Rezamudra SSTP, beserta Kasi trantib Cecep Supriadi dibantu unsur dari jajaran Posramil Simpenan Yang di komandoi Peltu Ahmad ,Serta Jajaran dari Polsek Simpenan Pospol Bagbagan dengan kapospol Aipda Nursuhud serta adanya awak media .
Operasi di mulai pukul 22.30 Wib sampai pukul 02.00 Wib dengan sasaran warung remang-remang remang di sepanjang jalan jalur desa loji serta berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis serta alat kontrasepsi.
Ada sekitar 5 warung remang-remang yang di datangi di tindak serta di beri himbauan pembinaan oleh Aparat gabungan.
Cecep Supriadi selaku kasi trantib kecamatan Simpenan di sela-sela operasi mengatakan,”Sejak tadi tanggal 24 mei 2023 mulai pukul 22.30 wib sampai dini hari, kamis tanggal 25 mei 2023 di pimpin oleh Prama Rezamudra Camat Simpenan termasuk Danpos Ramil, sama unsur Polsek juga Kanit Pos polisi termasuk dari pemerintah desa dan Babinkamtibmas yang hadir dalam penertiban dan cipta kondisi, hari ini kami akan data warung-warung dan termasuk melakukan penyitaan disini sudah ada 14 botol miras yang akan dibuat berita acaranya,yang satunya akan saya bawa ke Kapolsek sebagai barang bukti juga yang satunya dipegang yang punya warung,”terang Cecep.
Senada dengan Cecep Camat kecamatan Simpenan Prama Rezamudra selaku Pimpinan kegiatan mengatakan, “Hari ini kami semua Forkopincam Simpenan, TNI, Polri berikut satpol PP, dan juga rekan-rekan dari pemerintah desa serta pembina desa juga para awak media kita bersama-sama melakukan penertiban dan cipta kondisi di wilayah kita kecamatan Simpenan terhadap penjualan miras disepanjang jalur desa Loji,”Ucapnya
“Dan kami juga melakukan pembinaan kepada 5 warung yang diduga kuat menjual minuman keras kita lakukan pembinaan,”terang Prama.
“Kita dapatkan berpuluh-puluh botol minuman keras bahkan ada beberapa botol yang sedang dikonsumsi oleh remaja-remaja yang sedang nongkrong disitu, kami lakukan pembinaan kepada warung-warung agar tidak melakukan lagi penjualan miras, prostitusi dan kegiatan yang mempekerjakan anak di bawah umur,”tegasnya
“Kita berharap kegiatan ini bisa menjadi sebuah shok terapi sehingga pemilik warung yang ada di wilayah kecamatan Simpenan tidak lagi menjual minuman keras kembali,”ujarnya.
“Dan harapan kami juga masyarakat bisa turut serta dalam memberikan masukan juga laporan kepada kami sehingga penataan kewilayahan kami menjadi lebih optimal,”Pungkas camat
Dari pantauan langsung di lapangan operasi yustisi berjalan dengan lancar dan aman serta berhasil mengamankan puluhan botol miras serta alat kontrasepsi dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wib.
Reporter : R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE .