Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Sebanyak 525 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat , menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram. Bantuan tersebut bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah.
Penyaluran bantuan pangan ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin dan kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemdes Nyangkowek merealisasikan Bantuan Pangan sebanyak 525 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi 24 RT dari 6 RW ,26 RT. Jelas Kasi Kesra OKI. Senin (22/5/23).
Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi kebijakan pemerintah dalam upaya penguatan ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.
Kegiatan Tersebut di Selenggarakan di aula kantor Desa Setempat, yang di dampingi oleh Kepala Desa Nyangkowek Erick Zulkarnaen . Aparatur Desa, Tokoh dan Elemen Masyarakat dan Sejumlah 525 Keluarga Penerima manfaat. Bantuan pangan tersebut sebanyak 10 kilogram beras/KPM.
Menurut OKI selaku Kasi Kesra mengatakan dengan penuh rasa syukur , ” Alhamdulillah pembagian Bansos tidak ada halangan apapun berjalan lancar dan kondusif ” pungkasnya.
Ungkap Erick Zulkarnaen selaku Kepala Desa nyangkowek ” Alhamdulillah, masyarakat senang dan merasa terbantu dengan adanya bantuan Pangan tersebut dan berharap semoga bisa terealisasi kan kembali atau mendapatkan bantuan lagi di tahun yang akan datang ” jelasnya
Erik pun berharap ” adanya penambahan bantuan beras kepada warga lainnya yang kurang mampu, hal tersebut, mengingat masih banyaknya KPM yang belum mendapatkan bantuan ” Tutupnya.
Rep : Boy