spot_img
Thursday, October 30, 2025
spot_img
HomeSukabumiAnggaran BUMDES Desa Mekarnangka Tahun 2025 Belum Direalisasikan Baru Mau Pengajuan Proposal...

Anggaran BUMDES Desa Mekarnangka Tahun 2025 Belum Direalisasikan Baru Mau Pengajuan Proposal Kegiatan ke Desa

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, yaitu badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa serta masyarakat desa untuk menampung kegiatan ekonomi dan pelayanan umum demi kesejahteraan warga desa. BUMDes memiliki badan hukum dan didirikan berdasarkan Peraturan Desa, serta modalnya bisa berasal dari pemerintah desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah, atau sumber lainnya.
Tujuan dan fungsi
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa: Dengan mengelola potensi desa, BUMDes bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat.
Menciptakan lapangan kerja: BUMDes menjadi salah satu sumber lapangan kerja di desa, sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Mengelola aset dan jasa pelayanan: BUMDes berfungsi mengelola aset desa dan menyediakan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Mendorong partisipasi masyarakat: BUMDes mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan ekonomi desa.
Jenis-jenis usaha BUMDes
Bisnis sosial: Layanan untuk masyarakat, seperti pengelolaan air minum atau sampah.
Keuangan: Lembaga keuangan mikro untuk membantu warga mendapatkan modal dengan bunga terjangkau.
Perdagangan: Menjual barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Penyewaan: Menyediakan peralatan seperti gedung, alat pesta, atau traktor untuk disewakan.
Usaha bersama: Mengelola usaha terpadu, misalnya wisata desa.
Lembaga perantara: Menjembatani hasil komoditas petani dengan pasar yang lebih luas.
Kontraktor: Menjadi pelaksana proyek desa atau penyedia jasa.

Seperti halnya Desa Mekarnangka Perencanaan untuk usaha BUMDES tersebut nantinya akan dibuat usaha jual beli gabah dan pupuk untuk penunjang pertanian.

Kepala Desa Mekarnangka Maryati ketika ditemui dikantor desa Mekarnangka kecamatan Cikidang menyampaikan

” Rencananya kita akan usaha jual beli gabah dan jual pupuk untuk kebutuhan pertanian ” Tandasnya.

Dan untuk anggaran sebelumnya usaha BUMDES belum berhasil.

Masih ditempat yang sama Maryati mengatakan ” tidak ada kendala kenapa BUMDES belum terealisasi dikarenakan perombakan kepengurusan baru ” pungkasnya.

Sekretaris desa Mekarnangka Cepi juga menambahkan bahwa ” kita menunggu verifikasi kelayakan usaha BUMDES dan proposal dari BUMDES kedesa ” ungkapnya.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending