spot_img
Sunday, November 17, 2024
spot_img
HomeSukabumiMengagetkan Publik Aktivis APM ( Aliansi Pergerakan Mahasiswa) Geruduk Kantor Perumda Air...

Mengagetkan Publik Aktivis APM ( Aliansi Pergerakan Mahasiswa) Geruduk Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri ( PAMTJM ) Kabupaten Sukabumi Terkait Dugaan Korupsi

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – Puluhan Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa (APM) melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan  Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri kabupaten Sukabumi yang berlokasi di jalan  Cireundeu No.5  Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada hari Jum’at (14/4/23).

Pada aksi geruduk kantor PAMTJM  Kabupaten Sukabumi,Jumat siang itu mereka mempertanyakan beberapa temuan data terkait  permasalahan kepada Direksi  Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kab.Sukabumi.

Aksi mahasiswa yang digelar sekira pukul 14.00 WIB ini mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian terutama dari Polsek Cibadak dan Koramil 0711 kodim 0607 Kota Sukabumi serta Pengamanan Internal PAMTJM itu sendiri ( Satpam ).

” Kami datang ke sini Sekarang bukti Ketidaksenangan kami terhadap pihak PAMTJM yang kemarin lusa telah mengingintimidasi kami, Dan kami ingin di pertemukan dengan mereka yang kemarin merendahkan kami serta kami ingin bertemu dengan Direktur langsung karena  sampai saat ini surat yang kami layangkan belum ada balasan dari pihak koordinator aksi Pergerakan Mahasiswa Huda Nur Rahman dalam orasinya tersebut.

Menurut dia, pihaknya mendapatkan temuan data terkait alokasi penyertaan modal dari Pemda Sukabumi kepada pihak Perusahaan Dagang Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi dengan jumlah  Akumulatif sekitar kurang lebih di angka 177 Milyar pada tahun 2021 tapi setoran Pendapatan Laba bersih buat Pemda  Cuma sekitar 2 milyar 700 juta rupiah saja ,Dan menurut pengkajian mereka itu sangat timpang sekali dan ada indikasi apakah Itu? Itulah salah satu yang kita pertanyakan dalam surat kami,”paparnya.

 

Bahkan, sambungnya berdasarkan data LPSE  ada juga indikasi pembangunan reservoir kapasitas 500 meter persegi yang terjadi di tahun 2018 bersumber dari dana BUMD ( dana dari PAMTJM sendiri) dengan anggaran kurang lebih 1.6 milyar rupiah dengan temuan adanya ketidaksesuaian spesifikasi.

“Atas fakta dan data yang ada kami meminta direksi PAMTJM agar bisa memberikan jawaban kepada kami apa yang kami pertanyakan sesuai dengan surat yang sudah kami layangkan”ujarnya.

“Perlu diketahui kami juga akan melaporkan hasil data temuan kami kepada pihak yang berwajib bila perlu ke KPK RI agar bisa di pelajari dan di usut tuntas kebenarannya,”pungkas Rahman.

Setelah kurang lebih setengah jam berorasi di luar kantor dan meminta di ijinkan masuk dan berdialog langsung dengan jajaran Direksi PAMTJM akhirnya Kapolsek sebagai pihak keamanan yang bertugas mengamankan mengijinkan para mahasiswa tersebut masuk dan berdialog langsung dengan pihak Direksi PAMTJM Kab.Sukabumi.

Dialog antara Pihak Aliansi pergerakan Mahasiswa (APM ) dengan perwakilan pihak direksi PAMTJM dan di tengahi oleh pihak keamanan Kapolsek beserta Danramil Cibadak di laksanakan di ruangan rapat kantor PAMTJM.

Setelah selesai Audensi dengan pihak Aliansi pergerakan Mahasiswa (APM) Budi Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta jaya Mandiri memberikan klarifikasi kepada awak media mengenai hasil dari audensi .

“Sebelumnya Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari pada mahasiswa telah datang dan menyampaikan apa yang mereka temukan kepada kita,dan tadi kita telah menjawab semua pertanyaan dari mereka mengenai puas dan tidaknya jawaban dari kami itu relatif tergantung penerima dari mereka,”ucap Budi.

”Sesuai apa yang kami ketahui kami sudah menjelaskannya tadi,dan mengenai keluhan dari mahasiswa yang merasa terintimidasi terus terang aja saya kebetulan tidak hadir waktu itu jadi saya tidak tau siapa oknum petugas dari kami yang mengintimidasi dan berbuat kurang mengenakan itu,”ujarnya.

Selanjutnya Budi pun sepakat dengan pihak mahasiswa bahwa permasalahan atau temuan mereka itu bukan para aktivis yang bisa memutuskan benar dan tidaknya tapi hukumlah nantinya yang bisa membuktikan dan memutuskannya lewat aparatur penegak hukum itu sendiri,”pungkasnya.

R Iyan Sapta Nurdiansyah,SE melaporkan

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending