spot_img
Saturday, September 13, 2025
spot_img
HomeSukabumiRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Keputusan Pimpinan DPRD Terkait Evaluasi Gubernur Terhadap...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Keputusan Pimpinan DPRD Terkait Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

-

Sukabumi Kabupaten,Bossnewsmedia.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Menurutnya, penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Red

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending