spot_img
Tuesday, February 25, 2025
spot_img
HomeSukabumiMusrenbang Kecamatan Parungkuda Tahun 2025 Dalam Rangka Penetapan RKPD Tahun 2026 Dihadiri...

Musrenbang Kecamatan Parungkuda Tahun 2025 Dalam Rangka Penetapan RKPD Tahun 2026 Dihadiri Anggota DPRD Tedi Setiadi dari Fraksi Gerindra

-

Sukabumi Kabupaten, Bossnewsmedia.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Kecamatan Parungkuda Tahun 2025 Dalam Rangka Penetapan RKPD Tahun 2026 Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi dari Fraksi Gerindra.Musrenbang tersebut digelar di Aula Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Senin,(11/2/25).

Dari pantauan awak media Bossnewsmedia.com terlihat dilokasi kegiatan dihadiri oleh Para Kepala Desa Sekecamatan Parungkuda dan pegawai pemerintah Ruang lingkup kecamatan Parungkuda.

Camat Parungkuda Kurnia ketika diwawancarai oleh Reporter Bossnewsmedia.com menyampaikan ” cobalah yang super prioritas nya usulkan mudah-mudahan itu menjadi Prioritas di Tahun 2026 ” tandasnya.

Masih ditempat yang sama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Tedi Setiadi ketika selesai Musrenbang mengatakan ” yang diverifikasi di kecamatan Parungkuda hanya 73 usulan dan 31 usulan prioritas untuk pembangunan tapi menurut saya semua usulan dari masyarakat menjadi prioritas ” pungkasnya.

Reporter : Jejen Ma’sum

Related

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Trending